Eitss.... Jangan Marah? Mengapa Jangan Marah?

ONE DAY ONE HADIST

 Anjuran bagi setiap muslim untuk menunjukkan nasihat dan mengenal perbuatan eitss.... jangan marah? mengapa jangan marah?
One day one hadist



Jangan Marah


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ : لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ [رواه البخاري]

Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu gotong royong seseorang bertanya kepada Rasulullah sholallohu ‘alaihi wa sallam : (Ya Rasulullah ) nasihatilah saya. Beliau bersabda : Jangan kau marah. Beliau menanyakan hal itu berkali-kali. Maka dia bersabda : Jangan engkau marah. (Riwayat Bukhiroi )


Pelajaran yang terdapat dalam hadits:



1. Anjuran bagi setiap muslim untuk menunjukkan nasihat dan mengenal perbuatan-perbuatan kebajikan, menambah wawasan ilmu yang bermanfaat serta menunjukkan nasihat yang baik.

2. Larangan marah.

3. Dianjurkan untuk mengulangi pembicaraan sampai pendengar menyadari pentingnya dan kedudukannya.



Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran



1. Meninggalkan sifat pemarah : 


الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
[Surat Ali 'Imran 134]

 Perdagangan khamr

------------------
Sahih al-Bukhori:2074

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: لَمَّا نَزَلَتْ آيَاتُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ عَنْ آخِرِهَا خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: 

حُرِّمَتْ التِّجَارَةُ فِي الْخَمْرِ.

Dari Aisyah ra: Ketika turun ayat-ayat selesai dari surah al-Baqarah, Nabi saw keluar kemudian bersabda: 

Telah diharamkan perdagangan khamr (minuman keras).


Pesan :

Perdagangan minuman keras hukumnya haram. Hukum ini berarti semua yang terlibat dalam perdagangan khamr, dimulai dari produsen, distributor, maupun konsumen terlibat dalam jual beli yang haram.

Untuk hadist hadist yang lain sanggup di baca disini


via Satu Hari Satu Hadis

0 komentar