Cek data indivindu PTK
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang disingkat menjadi NUPTK, merupakan sistem pendataan pendidik dan tenaga kependidikan skala Nasional dengan memperlihatkan kode identitas yang bersifat unik. Sesuai dengan namanya ialah unik, setiap kode identitas tentunya berbeda-beda untuk masing-masing NUPTK. Setiap NUPTK yang diberikan, bersifat tunggal dan berlaku seumur hidup bagi seluruh Pendidik atau Tenaga Kependidikan yang ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dengan dimilikinya identitas tersebut, setiap pendidik dan tenaga kependidikan akan mendapat kemudahan dalam memperoleh kemudahan atau hak-haknya di dalam jadwal pemerintah.
Pastikan data anda sudah benar terlebih dahulu
Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
Tgl Lahir : sesuai dengan sertifikat kelahiran/Ijazah
Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
Status CPNS/PNS/GTY/GTT
Sumber honor : Yayasan/APBD/Sekolah
Lembaga Pengangkat
No SK harus diisi dengan benar
NIP Baru (jika sudah ada)
Jika semua data anda sudah benar maka akan ada contreng hijau tidak lagi berwarna merah.
Kemudian cek data Ptk anda
Cara pertama
1. Dengan cara mengunjungi http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Isi data nya
a. Masukkan NUPTK pada form Cek Data Guru atau validasi/verifikasi data guru sebagai user ID serta tanggal lahir sebagai password dengan format YYYYMMDD. Sebagai contoh jikalau tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
b. Masukan aba-aba (spam) yang tertulis pada gambar diatas
c. Jika muncul info NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data.
d. Jika ada dilema tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui ke admin Cek Data guru atau validasi data guru dengan alamat: cekdataguru.dikdas@gmail.com untuk ditelusuri penyebabnya oleh admin atau pengelola Cek Data Guru atau validasi data guru. HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI SINKRONISASI APLIKASI DAPODIK. Pengelola cek data guru atau validasi / verifikasi data guru TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
mungkin juga anda membutuhkan CARA MENCARI NUTPK BERDASARKAN NAMA.
0 komentar