Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya
Sumber hukum
Pengertian sumber hukum secara umum yaitu segala sesuatu yang sanggup melahirkan hukum. Sumber aturan juga biasa disebut sebagai asal muasal hukum. Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai jenis sumber hukum, tentunya Anda perlu memahami terlebih dahulu perihal definisi dari sumber aturan tersebut supaya tidak bingung. Dalam definisi lain sumber aturan yaitu segala sesuatu yang sanggup mengeluarkan aturan-aturan dengan sifat memaksa. Artinya kalau ada yang melanggar aturan maka ia harus mendapatkan hukuman yang tegas sesuai dengan eksekusi yang telah ditentukan.
Agar Anda lebih paham mengenai macam-macam sumber hukum, tentunya tak hanya mengetahui jenisnya saja tapi juga harus mengetahui contoh-contohnya supaya sanggup melaksanakannya dalam kehidupan bermasyarakat secara nyata. Berikut yaitu beberapa macam sumber aturan beserta contohnya.
Macam Macam Sumber Hukum dan Contohnya :
1. Sumber aturan material
Macam sumber aturan yang pertama yaitu sumber aturan material. Definisi dari sumber aturan material yaitu norma, kaidah atau aturan yang berasal dari insan untuk mengatur bagaimana bersikap dan bertindak dalam hidup bermasyarakat. Dalam pengertian lainnya, sanggup juga dikatakan bahwa sumber aturan material disebut juga sebagai tempat dimana material tersebut diambil. Isi aturan sanggup ditentukan oleh pendapat individu ataupun pendapat masyarakat. Dengan begitu pembentukan aturan sanggup ditentukan berdasarkan keyakinan terhadap aturan dari masyarakatnya sendiri.
2. Sumber aturan formal
Sumber aturan yang ke dua yaitu sumber aturan formal. Sumber aturan formal mempunyai hubungan dekat dengan sumber aturan material, dimana sumber aturan formal merupakan pengaplikasian dari sumber aturan material. Dengan begitu aturan formal harus berjalan dan ditaati oleh semua objek hukum. Objek aturan disini yaitu semua masyarakat dan warga Negara yang berada di suatu Negara. Tak hanya berlaku untuk warga Negara Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk warga Negara absurd yang menetap di Indonesia.
Beberapa pola dari sumber-sumber aturan formal yang ada di Indonesia yang pertama yaitu Undang-undang, yang mempunyai kekuatan mengikat dan dijaga oleh penguasa Negara. Selain undang-undang, terdapat pula sumber aturan lainnya menyerupai perpu, PP, dan lain sebagainya. Contoh yang kedua yaitu kebiasaan masyarakat, menyerupai adab istiadat dan tradisi yang berlaku di banyak sekali kawasan Indonesia yang berbeda. Adat istiadat tersebut memang tidak berasal dari pemerintah, namun harus ditaati sebab sudah merupakan aturan yang berasal dari nenek moyang secara turun-temurun.
Contoh macam-macam sumber aturan formal yang ketiga yaitu Yurisprudensi, yang merupakan keputusan dari hakim masa kemudian mengenai suatu perkara. Dan keputusan tersebut dipakai kembali oleh hakim di masa mendatang ketika terjadi kasus yang sama. Jika suatu kasus di vengadilan tidak diatur dalam Undang-undang maka hakim berhak untuk menciptakan keputusan sendiri. Contoh jenis sumber aturan yang keempat yaitu traktat. Traktat yaitu suatu perjanjian yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih. Perjanjian tersebut bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh warga Negara.
baca juga pengertian dasar aturan dan perbedaannya.
Contoh macam-macam sumber aturan formal yang terakhir yaitu doktrin. Doktrin yaitu sumber aturan yang berasal dari pendapat-pendapat andal aturan terkemuka yang kemudian dijadikan landasan penting dalam aturan yang berlaku. Tak hanya dipakai sebagai landasannya, tapi juga dalam penerapannya.
arti sumber hukum:
1.Sebagai asas hukum, sesuatu yang merupakan permulaan hukum.
2.Menunjukkan aturan terdahulu menjadi/memberi materi aturan yang kemudian.
3.Sumber berlakunya yang memberikekuatan berlaku secara formal kepada peraturan hukum.
4.Sumber dari mana kita sanggup mengenal hukum.
5.Sumber terjadinya hukum. Sumber yang menimbulkan hukum.
0 komentar